Proses asesmen kualitas penjaminan mutu AUN-QA (ASEAN University Network – Quality Assurance)

Posted on

AUN QA merupakan sebuah assessment, dan bukan akreditasi. Akreditasi sendiri merupakan bagian dari QA. Penilaian dilakukan secara mandiri (self assessment) dengan melakukan penulisan SAR (Self-Assesment Report). Proses ini diikuti dengan konfirmasi kelengkapan dokumen dan menentukan Action For Improvement terhadap hasil SAR. Setelah itu barulah akan dilakukan proses visitasi oleh tim reviewer dari anggota AUN yang berasal dari negara ASEAN lainnya untuk memberikan masukan terhadap self assessment yang telah dilakukan 

Pada tanggal 27-31 Maret 2023, Program Studi Pendidikan Matematika dan ketiga Program studi lainnya (Pendidikan Non-Formal, Teknik Industri, dan Administrasi Publik) mengikuti proses asesmen kualitas penjaminan mutu yang dilakukan oleh AUN-QA. Proses panjang telah dilalui mulai dari persiapan sampai dilakukannya asesmen lapangan secara daring. Setelah semua perjuangan yang dilakukan oleh semua pihak, Dekanat, Gugus Penjaminan Mutu dosen dan staff program studi, akhirnya pada tanggal 12 Mei 2022, AUN-QA memberikan putusan bahwa penjaminan mutu yang diterapkan oleh Program Studi Pendidikan Matematika dan Pendidikan Non-Formal di lingkungan FKIP Untirta memiliki kualitas yang memadai sesuai standar internasional. 

Diperolehnya sertifikasi AUN-QA, memberikan semangat bagi Program Studi untuk terus meningkatkan kualitas penjaminan mutu Program Studi. Oleh karena itu, beberapa catatan area pengembangan dari AUN-QA akan terus menjadi perhatian peningkatan penjaminan mutu Program Studi kedepannya.