Dukungan GPM pada Asessment Lapangan PS Pendidikan Matematika FKIP Untirta

Posted on

Serang/12/11/2022. Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAM Kependidikan) merupakan lambaga yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam melakukan akreditasi program studi. Untuk memastikan pendidikan diselenggarakan secara berkualitas, sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang tertuang dalam UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 35, ditetapkan sistem akreditasi satuan pendidikan. Akreditasi dimaksud dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) KEPENDIDIKAN yang menurut Permendikbud No. 87 Tahun 2014 Pasal 26 ayat (1) huruf c dan Permenristekdikti No. 32 Tahun 2016 Pasal 29 ayat (1) butir b bertugas dan berwenang melakukan akreditasi Program Studi.

Kegiatan akreditasi LAMDIK ini merupakan upaya Pendidikan Matematika Untirta untuk menggapai akreditasi Unggul. Tim asesor dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMdik) yang ditugaskan adalah Dr. Mardiana M. Si dan Siti Fathimah Ph.D, Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni November 11-12. Pada kegiatan ini hadir pula pemangku jabat Untirta, Dekanat FKIP, Gugus Penjaminan Mutu, dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, dan pengguna lulusan.`

Berita Terbaru